Cegah PMK, Polres Sukoharjo dan Dinas Peternakan Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Hewan Ternak di Kecamatan Nguter
Sukoharjo – Sebagai upaya memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepolisian Resor Sukoharjo bersama Dinas Peternakan melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini, penyekatan dan pemeriksaan dilakukan di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (14/7/2022).
Dalam kegiatannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disenfektan kepada hewan ternak yang sedang diangkut tersebut.
Petugas juga memberikan imbauan untuk selalu memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK.
“Kita lakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” jelasnya.