Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Bulu

Sukoharjo – Polres Sukoharjo berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka adalah M (29) dan TRS (29) warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Bulu AKP Mulyanta, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami dibantu Unit Resmob Polres Sukoharjo mengamankan dua pelaku curanmor di Tawangsari pada tanggal 26 Agustus 2021,” katanya, Kamis (19/8/2021).

Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bernomor polisi AD 3596 ZB.
Saat kejadian, pemilik motor tengah memarkirkan motornya di area persawahan di Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Sukoharjo.

“Motor itu diparkir dengan kunci kontak tidak dilepas,” ujarnya.

Pemilik motor kemudian berjalan ke sawah, dan ngobrol bersama temannya. Saat asyik mengobrol, korban kaget, motornya yang diparkir itu dibawa kabur kedua pelaku.

Kapolsek menambahkan, setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, mengerucut pada dua pelaku tersebut.

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain di Tawangsari,” ujarnya.

“Di sana, pelaku berhasil menggasak motor Yamaha Jupiter,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.