Tim Pandhawa Polres Sukoharjo Bubarkan Balap Liar, 33 Remaja Beserta Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sukoharjo – Tim Pandhawa Polres Sukoharjo kembali membubarkan balap liar di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (1/8/2021) dini hari. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Pandawa tersebut, petugas mengamankan 33 remaja beserta sepeda motor yang rata-rata menggunakan knalpot brong.

“Selama ini kasus balapan liar di Jalan Ahmad Yani Kartasura ini sering dikeluhkan oleh warga sekitar,” terang Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Guntur Setiawan.

Menurutnya, puluhan remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kartasura dan diberi pembinaan. Selain itu, petugas juga mencopot knalpot brong yang digunakan dan pemilik harus menggantinya dengan knalpot asli sebelum mengambilnya. Para remaja yang tertangkap razia juga dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas.

Sebenarnya, ujar Iptu Guntur, petugas kepolisian sudah sering melakukan operasi dan membubarkan balapan liar di Jalan Ahmad Yani tersebut. Namun, pelaku yang sebagian besar remaja tidak kapok-kapok dan masih mengulanginya lagi. Operasi sendiri berjalan hingga pukul 04.00 WIB. Operasi dan pembubaran dilakukan karena banyaknya laporan yang masuk ke kepolisian.

“Saat ini PPKM level 4 masih berjalan, seharusnya tidak melakukan kumpul-kumpul, apalagi menggelar balapan liar, ” ujarnya.

Iptu Guntur juga mengatakan, pelaku balapan liar tersebut mayoritas masih remaja. Setelah didata, petugas kemudian langsung memberikan pembinaan agar balapan liar tidak diulangi. Selain itu, remaja tersebut juga diminta untuk tidak melakukan kumpul-kumpul hingga terjadi kerumunan massa.

“Jika ke depan masih ada balapan liar, kami akan gelar operasi lagi dan membubarkannya karena aksi ini meresahkan masyarakat,” tambah Iptu Guntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.