Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Ke Warung-warung Yang Buka Hingga Malam

Sukoharjo –  Tim Gabungan dari Polsek Bulu, Koramil Bulu dan Satpol PP menggelar operasi yustisi berikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Minggu (1/2/2021) malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah warung-warung makan di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Bulu, AKP Dalmadi menjelaskan, bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, pihaknya memberikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pake sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Kami berikan imbauan kepada pedagang untuk dapat mematuhi protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan juga Surat Edaran Bupati Sukoharjo tentang PPKM, yakni pembatasan tempat kerja perkantoran dengan menerapkan “work from home” (WFH) sebesar 50% dan “work from office” (WFO) 50%, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional.

Kegiatan restoran/rumah makan/warung makan/PKL untuk makan/minum ditempat 25% dari kapasitas tempat duduk dan tidak boleh melebihi 50 orang. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, serta kegiatan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.