Pemohon SIM Meningkat Saat New Normal, Kuota Pemohon SIM di Satlantas Polres Sukoharjo Dibatasi
Sukoharjo – Satlantas Polres Sukoharjo memberlakukan kuota pemohon pembutan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tiap harinya saat penerapan new normal.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto menyampaikan pihaknya tidak menetapkan secara pasti kuota pelayanan tiap harinya. “Jumlahnya kami relatif, bisa mungkin yang perpanjangan antara 75 pemohon, yang pembuatan SIM baru mungkin 10 sampai 15 pemohon,” jelasnya, Rabu (17/6/2020).
Selain itu, Satlantas Polres Sukoharjo juga membatasi peserta ujian teori dan praktik SIM di tiap sesinya untuk meminimalisir kerumunan massa. “Untuk ujian teori yang biasanya bisa 25 orang, kini kami batasi hanya 12 sampai 13 orang tiap sesinya,” ujar AKP Marwanto.
“Sementara ujian praktiknya kita batasi 50 orang tiap sesinya, kami sediakan ruang tunggu yang sudah kami atur jaraknya bagi para peserta,” tambahnya.
AKP Marwanto mengungkapkan, jumlah pemohon mengalami peningkatan dibanding masa awal pandemi Corona. Kini jumlah pemohon bisa mencapai 75 hingga 100 orang per harinya.
“Jadi, sehari sekitar 75 sampai 100 orang pada saat new normal seperti sekarang, sebelumnya lebih dibawah lagi, sehari bisa 10 maksimal 20 orang saja,” ucap Marwanto.
“Itu mungkin karena masyarakat sudah sadar terkait pencegahan Covid-19,” imbuhnya.
Ditambah lagi, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis saat pandemi Corona diberi kelonggaran berupa pemberian batas perpanjangan hingga 30 Juni 2020.
“Itu waktu yang cukup lumayan lama, namun demikian harapan kami tidak perlu menunggu sampai akhir bulan, khawatirnya jumlahnya membludak, meski begitu tetap antisipasi dengan jaga jarak,” ujar AKP Marwanto.