Pemohon SKCK di Polres Sukoharjo Meningkat, Diwajibkan Mematuhi Protokol Kesehtan di Masa Pandemi

Sukoharjo – Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan kepolisian) meningkat, jika pada hari hari sebelumnya pemohon SKCK di masa Pandemi per hari tidak lebih dari 10 orang. Sekarang meningkat sampai 100 orang setiap harinya.

“Rata rata pemohon SKCK utnuk keperluan mencari kerja, karena pada beberapa waktu yang lalu juga baru dilaksanakan  pengumuman kelulusan,” kata Aipda Erwin petugas pelayanan SKCK Polres Sukohajro, Rabu (03/06/2020).

Peningkatan pemohon terjadi sejak Kamis 28 Mei kemarin sampai sekarang masih terjadi antrian. Bahkan banyak pemohon harus menunggu di luar karena untuk tempat duduk antrian tidak mencukupi karena tempat duduk di sesuaikan dengan pyshical distancing.

Kendati demikian pemohon diwajibkan untuk tetap mematuhii protokol kesehatan di masa pandemi ini. Pemohon diwajibkan memakai masker, saat memasuki polres pemohon di cek suhu tubuh dan masuk di ruangan secrening. Saat mengantri harus menjaga jarak satu sama lain.

Erwin menjelaskan antrian panjang itu terjadi kerana para pemohon SKCK banyak yang belum tau bahwa untuk pengisian formulir sekarang menggunakan aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro Polda Jateng. Sehingga petugas harus membimbing satu satu pemohon untuk pengisian formulir di aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro.

“Jika pemohon sudah menginput data diri di aplkasi tersebut, setiap pemohon hanya membutuhkan waktu 3-5 menit,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.