Pembubaran Massa Merupakan Salah Satu Upaya Polsek Bulu Putus Penyebaran Corona

Polres Sukoharjo – Polsek Bulu terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Salah satu upayanya yaitu dengan membubarkan massa yang sedang berkerumun.

Dengan dipimpin Bripka Hari S, Polsek Bulu membubarkan kerumunan massa di Wilayah Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Selasa (5/5/2020) malam.

Dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, Bripka Hari S menghimbau masyarakat supaya tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Bripka Hari S menjelaskan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus mematuhui intruksi pemerintah dan maklumat Kapolri. Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Sukoharjo.

“Kami Polsek Bulu akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.