Setelah Empat Kali Beraksi, Pencuri HP di Sukoharjo Dibekuk Polisi

Polres Sukoharjo – Unit Reskrim Polsekta Sukoharjo berhasil ungkap dan amankan  pelaku pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pelaku tersebut berinisial VF alias cecep (22) warga Kampung  Semanggi Rt 6/ Rw 4 kelurahan  Pasar Kliwon,  Kecamatan Pasarkliwon, Kota Surakarta.

Sebelum ditangkap oleh Unit Reskrim Polsekta Sukoharjo, tersangka mencuri Handphone di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsekta Sukoharjo, AKP Gerry Sampetoding mengatakan, penangkapan tersangka pelaku tindakan pidana pencurian setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian yang terjadi di Kamar Kost no. 37 lt 2 kost Sakmadyo, Kampung Tambaksegaran, Kelurahan  Banmati, Sukoharjo.

“Jadi pelaku mencuri HP merk xiomi seri 4A warna putih milik Ahmad Fauzi di Kamar Kost no. 37 lt 2 kost Sakmadyo Banmati,” ujarnya, Rabu (26/2/2020).

Ditambahkan Kapolsek, bahwa Unit reskrim Polsekta Sukoharjo Kota berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan olah TKP pencurian, dari olah TKP dan rekaman CCTV didapati identitas sepeda motor  yang di gunakan  sebagai sarana untuk melakukan pencurian.  Selanjutnya dilakukan penelurusan dan pelaku dapat di tangkap di rumah kost dengan alamat Jalan Cut Nyak Dien Nomor 34 gandekan, Kecamatan jebres,  Kota surakarta.

“Dari tangan tersangka tersebut Unit  Reskrim Polsekta Sukoharjo mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor honda beat warna putih no. pol AD-5912-AXF, uang tunai Rp.450.000( hasil kejahatan), Jaket warna hitam, Helm warna hitam dan Dus Box Hp,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.