Polres Sukoharjo Amankan 3 Pelaku Pelemparan Bus
Polres Sukoharjo – Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berhasil mengamankan tiga remaja yang nekat melakukan pelemparan kaca bus di Gembongan Kartasura. Ketiga remaja tersebut yakni MF (23) warga Belang Wetan, Klaten, EI (20) warga Bareng Lor, Klaten dan YE (19) warga Karangdowo, Klaten.
Tiga remaja tersebut melakukan aksi pelemparan bus PO Langsung Jaya Jurusan Jogja – Solo, yang dikemudikan Anton warga Solo, pada Sabtu (7/2/2020).
Peristiwa pelemparan berawal saat pelaku MF melintas di jalan Klaten Solo sekitar Masjid Al-Aqso Klaten. Beriringan dengan bus PO Langsung Jaya dari Klaten menuju Solo.
Dengan mengendarai sepeda motor protolan, tiba tiba pelaku memotong jalan bus. Mengaku kaget, sopir bis langsung membunyikan klakson.
“Ternyata klakson itu membuat pelaku tidak terima lalu dikejar oleh pelaku yang mengajak 2 temannya. Mereka mengejar sampai perempatan Gembongan Kartasura. Karena berhenti di lampu merah, pelaku turun dan memecahkan kaca belakang bus,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (10/2/2020).
Melihat aksi anarkis ketiga pelaku, kru bus dan masyarakat langsung menangkap pelaku dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kartasura.
Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.
“Sebagai pelajaran bagi masyarakat agar selalu hati hati saat berkendara di jalan, jangan mudah emosi dan tetap waspada,” pesan Kapolres.