Polres Sukoharjo Melarang Konvoi Di Malam Tahun Baru
Polres Sukoharjo – Aparat Kepolisian Resor Sukoharjo mengimbau warga tidak melakukan konvoi di malam pergantian Tahun Baru 2020. Siapapun yang melanggar himbauan tersebut bakal ditindak tegas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, konvoi di malam pergantian Tahun Baru rawan memicu tindakan membahayakan. Bukan hanya terkait dengan lalu lintas, tetapi juga dengan keamanan, dan ketertiban.
“Kami melarang dengan tegas untuk konvoi di malam Tahun Baru. Sebab, hal itu bisa memicu terjadinya tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya, Senin (30/12/2019).
Aparat kepolisian akan menindak tegas bagi warga yang nekat menggelar aksi konvoi. Apalagi konvoi dengan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
Kapolres meminta seluruh warga menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan pergantian Tahun Baru 2020. Pihaknya juga meminta agar pedagang dadakan yang biasanya mengais rezeki akhir tahun tidak menjual petasan lantaran membahayakan.
“Kami akan melakukan sweeping terhadap pedagang-pedagang yang menjual petasan. Utamanya petasan ukuran jumbo. Kalau sekedar kembang api kita tidak mempermasalahkannya,” katanya.