Dicegat Polisi, Pria Sukoharjo Kedapatan Membawa Sabu
Polres Sukoharjo – NDU (33) wara Cebukan, Sonorejo, Sukoharjo tidak tahu kalau jadi target operasi Kepolisian. Akibatnya, saat sedang naik motor di Jalan Raya Telukan Parangjoro Dukuh Badran Menur RT 02/06, Parangjoro, Grogol, NDU dihentikan Petugas dan digeledah. Saat itulah satu paket sabu seberat 0.25 gram yang dibawa ditemukan Petugas dan menjadi barang bukti.
“Jadi, tersangka NDU ini sudah lama jadi target operasi petugas. Saat itulah target diketahui tengah berkendara di Jalan Raya Telukan Parangjoro usai mengambil paket sabu,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (25/11/2019).
Dikatakan Kapolres, saat usai mengambil sabu tersebut petugas menghentikan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram. Sabu tersebut, dari pengakuan tersangka dibeli dari Agus, warga Semanggi, Pasar Kliwon. Kasus tersebut tengah disidik petugas untuk pengembangan.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita satu unit handphone, satu jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nopol AD 6964 TU, serta satu unit handphone Nokia. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.