Korban Arisan Online Fiktif Akan Terus Bertambah

Polres Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan korban arisan online fiktif yang di motori TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, masih terus bertambah.

Menurut Kapolres, arisan ini menjaring sejumlah orang yang cukup banyak.

Sebelumnya, TR dilaporkan oleh UG ke Polres Sukoharjo karena merasa dikelabuhi oleh arisan online fiktif yang dikerjakan TR.

Sehingga TR beberapa waktu lalu diamankan jajaran Polres Sukoharjo saat sedang dalam perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukobharjo.

Selain UG, Kapolres mengatakan jika masih ada korban lain yang akan melapor atas arisan online fiktif ini.

“Setelah penangkapan TR ini, ada korban lain yang menghubungi saya jika menjadi korban, mungkin siang ini akan melapor,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).

Bahkan, masih ada korban lainnya yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kita masih melakukan pendalaman, kita belum tetapkan pasal yang dijeratkan, apakah penipuan atau ITE,” imbuhnya.

Selain itu, sejumlah korban arisan online fiktif ini sudah melaporkan TR di Polresta Surakarta.

“Kami pastinya akan berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, dan Polres se-Soloraya jika ada wilayah lain yang melapor atas arisan bodong ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.