8 Orang Masih Terjaring Tak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi Di Kecamatan Bulu

Sukoharjo – Dalam rangka meningkatkan disiplin kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Bulu bersama Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Senin (23/11/2020).

Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi menerangkan, bahwa kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan belum optimal. Untuk itu, pihaknya bersama satgas Covid-19 Kecamatan Bulu secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

“Dengan diadakan operasi yustisi ini diharapan masyarakat jera dan memahami pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perhub No.67 tentang Peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam pelaksanaan kali ini, Satgas Covid 19 Kecamatan Bulu memberikan teguran kepada 8 orang yang tidak memakai masker.  Pelanggar diberi sanksi untuk mengucapkan Pancasila. Setelah itu, pelanggar diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.