17 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Sukoharjo
Sukoharjo – Penggunaan knalpot brong dengan suara bising masih marak di Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sabtu (5/6/2021) malam. Dalam razia tersebut, belasan motor yang menggunakan knalpot brong dimankan.
“Saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot brong yang bising sehingga sering dikeluhkan masyarakat lainnya. Untuk itulah kami menggelar razia knalpot brong ini,” ungkap Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Minggu (6/6/2021).
Dikatakan AKP Heldan, pengguna knalpot brong tersebut rata-rata remaja. Dalam razia tersebut, sebanyak 17 sepeda motor berknalpot brong diamankan. AKP Heldan juga mengatakan, dalam kesempatan itu petugas sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dimana terjaring 22 warga tanpa dilengkapi surat kendaraan berupa STNK dan lima tidak membawa SIM.
AKP Heldan kembali mengatakan, untuk warga yang terjaring menggunakan knalpot brong pada motornya, langsung diminta untuk menggantinya. Namun, motor dengan knalpot brong disita terlebih dahulu. Nantinya, pemilik saat mengambilnya harus mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu.
“Kami sita dan beri surat tilang, begitu juga yang tanpa dilengkapi surat kendaraan dan tidak bawa SIM,” ujar AKP Heldan.
Kasatlantas menambahkan, dengan razia tersebut diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong karena bising dan menggangu masyarakat lainnya. Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan petugas ke depannya.