Warga Parangjoro, Demo Tuntut Pabrik Cat dan Bangunan Gudang Sparpart
Polres Sukoharjo – Paguyupan Peduli Masyarakat Parangjoro melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Sukoharjo, Selasa (12/12/2017). Mereka menyuarakan beberapa tuntutan terhadap 2 bangunan yang berada di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Aksi di awali dengan pemasangan spanduk di 2 bangunan yang ada di Parangjoro yakni Pabrik Cat PT Citra Warna Abadi dan calon gudang Sparpart, selanjutnya masa bergerak menuju gedung pemerintah kabupaten Sukoharjo dan Gedung DPRD Sukoharjo. Mereka menilai bangunan dan pabrik yang berdiri di Desa Parangjoro teresbut menyalahi aturan yang berlaku.
Selain melakukan pemasangan spanduk dan menyampaikan orasi, aksi ini juga terbilang unik karena dalam aksi mereka juga menampilkan hiburan jaran kepang. Dan dalam aksi tidak di warnai tindakan yang anarkis, mereka hanya menyampaikan orasi.
Salah satu tuntutan mereka adalah untuk pabrik cat PT Citra Warna Abadi diamana menurut mereka akibat dari pengolahan yang mengunakan bahan kimia tanaman padi yang berada di sekitar pabrik mati. Sedangkan untuk bakal calon gudang Sparpart mereka menuntut, pabrik harus membangunkan talut sebagai sebagai saluran air. Selain itu bangunan harus bergeser 2 meter dari talut.
“Bangunan dan pabrik harus ditinjau ulang ijin berdirinya, karena pabrik dan bangunan berdiri di atas zona kuning,” kata Sumarsoni saat menyampaikan orasi.
Saat aksi dilanjutkan menuju gedung DPRD Sukoharjo, mereka di sambut oleh perwakilan dari angota dewa. Masa di ajak masuk menuju ruang di gedung DPRD untuk dialkuakan mediasi. Dari mediasi yang dialakukan anggota dewan menerima semua aspirasi masyarakat, pihaknya akan melakukan penjinjauan terhadap aspirasi yang mereka utarakan.
“Kita sudah menampung dan siap menindaklanjuti aspirasi warga tersebut. Pihaknya akan mengagendakan sidak terhadap apa yang menajdi tuntutan warga tersebut. “pasti kami tindaklanjuti,” jelas Budi Martono perwakilan anggota dewan yang menyambut masa aksi demo.
Untuk mengamankan jalanya aksi tersebut, Kepolisian Resor Sukoharjo menerjunkan 117 personilnya. “Karena ini era demokrasi semua elemen masyarakat diberbolehkan menyampaikan aspirasi mereka di dpean umum. Dan Kepolisian juga di wajibkan untuk mengawal dan mengamankan. Seperti kali ini kita mengawal dan mengamankan jalanya aksi unjuk rasa masyarakat Parangjoro,” kata Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetya.